26 Jan 2012

Sang Bini Yang Bertaji

Ada celotehan yang mengatakan, “KALO BAPAKNYA KOLONEL, BININYA JENDERAL”.
Faktanya adalah, masih banyak budaya buruk dilingkungan pegawai negeri, pulisi, tentara, pejabat negara lainnya, dimana yang mempunyai peran besar dalam mengelola organisasi, terutama terkait dengan sumber daya manusia adalah bini-bininya si pejabat. Kenapa bisa begitu?
Ini seperti penyakit turun temurun. Biasanya, bini yang punya peranan strategis adalah anak dari pejabat negara, pulisi atau tentara yang mempunyai kedudukan cukup strategis. Strategis disini, kita ibaratkan adalah “malaikat maut”, seolah-olah hidup dan matinya seorang bawahan ada di tangan sang pejabat. Kenapa bini yang kayak gini bisa punya peranan?
Beberapa wejangan dari senior salah satunya adalah, carilah istri yang bisa menunjang karirmu. Penjabarannya kebanyakan adalah mencari istri yang bapak-bapaknya mempunyai jabatan “malaikat maut”, jadi alih-alih kawin dengan perempuan, sebenarnya yang dikawin itu adalah jabatan calon mertuanya. Kita taulah, orang jadi pegawai negeri itu alasannya adalah, tidak mempunyai biaya untuk kuliah tinggi-tinggi. Atau melanjutkan klan yang sudah dibangun turun temurun, kalo bapaknya pegawai negeri dan “enak” ya… ke”enak”annya diturunkan sama anak donk….
Kalo memang alasannya adalah tidak mempunyai biaya untuk kuliah tinggi-tinggi, jelas donk, secara ekonomi si pegawai ini berasal dari keturunan yang tidak mampu. Sehingga yang harus dicari cara untuk meroketkan karir. Yang paling gampang adalah dengan mencari bibit, bebet, dan bobot yang mendukung karir donk.
Cara yang banyak dilakukan oleh pegawai negeri dari kalangan kere ini adalah :
1. Cari Mertua sang “malaikat maut”
ini jelas, langsung pada central kekuasaan, dimana kau mau ditempatkan, jabatan apa yang kau mau, tinggal bilang sama bini, biarkan binimu yang mengurus semuanya. Atau binimu sudah punya inisiatif yang luar biasa sehingga kau tinggal menyiapkan “barang”mu saja.
2. Cari Mertua temennya sang “malaikat maut”
ini tidak langsung ke center kekuasaan, tapi harus sedikit berputar, tapi putarannya gak jauh koq, syaratnya, sitemennya ini (yang mau dijadiin calon mertua) harus punya duit banyak, dan dia memang menjadi donatur tetap dari sang “malaikat maut”. dan tentunya bukan cuma satu “malaikat maut”, karena siapa tau “malaikat maut” satu habis umur, bisa cari “malaikat maut” yang lain…
Apakah akibat dari memiliki bini seperti ini :
1. Hidup terbelenggu
Jelas, hidup sipegawai sudah terbeli sama bininya, karena hutang budi atas karir yang sudah diraih dari bantuan si bini
2. Tidak independen
Karena terbelenggu, sehigga semua keputusannnya menjadi tidak independen, sangat dipengaruhi oleh si bini.
3. Merusak kinerja
Bagaimana tidak, pekerjaan diambil alih oleh orang yang tidak punya keahlian sama sekali yaitu bini.
4. Mengacaukan stabilitas negara
Ketika karir mulai meningkat, pengaruh sang bini pun semakin tinggi pula.
5. Mengabaikan kepentingan rakyat
Si pegawai akhirnya gak lagi mikirin rakyat, karena harus mikirin sasak bininya supaya tetep tinggi menjulang

17 Nov 2011

Maaf Pak, gak ada uang receh!

Kalo kita sering ke warung, mini market, atau tempat pelayanan umum lainnya, baik swasta maupun milik negara, pada waktu melakukan pembayaran sering kita mendengar : "ada uang pas pak? gak ada receh".
Hal yang kedengerannya simpel, sepele, mari kita berhitung, apakah itu hal sepele?

Disamping kiri ini adalah 2 struk bukti pembayaran parkir di salah satu pusat perbelanjaan yang tidak bisa saya sebutkan namanya, di Blok M Square. Struk yang atas, ketika si petugas parkir mengatakan, "gak ada lima ratusan pak", saya jawab "gw juga gak punya, oke deh, gw ikhlasin mas 500 nya", ini yang kebetulan saya simpen aja.

Struk dibawahnya, ini sih si om petugas parkirnya langsung nyebut "1000 pak", saya tanya "itu tulisannya 750", dijawab lagi "gak ada uang receh pak", tampaknya si om tukang parkir gak berniat memberikan struknya, akhirnya saya minta, biar bisa buat bahan tulisan di blog saya ini.

(Terserah ente yang punya BEST PARKING, "Si Peparkir terbaik" mo ngapain gw, tuh plat motor gw tercantum disitu.)

Dengan cara yang kedua, si petugas langsung nembak, tanpa basa-basi atau minta maaf gak punya uang receh, langsung menyebut uang yang tidak semestinya dibayar oleh saya. Artinya, perbuatan tersebut memang sengaja dilakukan untuk "MARK UP" biaya parkir dari Rp. 750 menjadi Rp. 1000.

Blok M Square termasuk paling ramai dikunjungi, anggap aja matinye 500 motor yang digituin, dikaliin Rp. 250, sehari bisa dapet bonus MARK UP Rp. 1.250.000,- kali 30 hari... hmmm.... belum lagi pungutan tambahan kalo parkir di luar area gedung, antara Rp.1000 sampai dengan Rp. 2000, sementara parkir luar gedung kira2 memuat 100 kendaraan matinye.... hmmm... kayak gini mau dibilang sepele...

Sekarang masih jauh lebih baik yang diterapkan di Mini Market Franchise kayak Alfa Mart, Indomaret, dan sebangsanya, mereka selalu menyiapkan uang receh di lacinya. Jadi tidak ada lagi kembalian pake permen kayak dulu.

Kelakuan kayak gitu bukan cuma dilakukan orang swasta, di samsat keliling, klo ada kembalian Rp. 1000 atau Rp. 2000, ya anggap aja sedekah ama fakir miskin yang lagi kredit mobil. Karena ente bakal dipelototin PNS yang jaga disitu klo nagih... (terserah mo dibilang fitnah, klo itu sih yg gw alamin). Jangankan nagih, salah nyusun urutan dokumen fotokopian aja, gw dipelotin ama itu Aiptu dan Bripka yang megang mikropon, pake sengaja negornya pake mikropon lagi... (pake ngelawak, dikira lagi OVJ kali tuh Aiptu) terus suruh ngulangi ngantri, bukannya dibantuin, hmmm... dasar pulisi soleh! gw doain ente di makamin di TMP Kalibata, trus masuk surga!

Menghadapi pelayanan publik yang kayak gini, yaa... harap maklum aja lah... lha wong pemahaman pejabat tentang korupsi, pungli, japrem aja bisa beda, ada yang bilang haram, halam, halal, macem-macem deh. Sekarang ini, banyakin ikhlas, banyakin istighfar menghadap aneka macam pungli, anggap aja sedekah, doakan mereka yang melakukan supaya diampuni dosa-dosanya, juga dosa keluarganya yang kebagian baik sengaja atau tidak hasil punglinya itu.

Klo mengajukan perkara ini ke pengadilan, ya.. kita liat aja bagaimana usaha Om DAVID TOBING yang memerkarakan parkir, ya... GAK NGEFEK...

GW GAK NGAREP JUGA, DENGAN DITULISNYA INI DIBLOG BAKALAN NGEFEK. Gw cuma ngarep pahala dari orang-orang yang mendzalimi gw, dicatat sama Malaikat Rakib dan Atid, untuk kemudian diperhitungkan di Hari Perhitungan (Yaumul Hisab).

9 Des 2010

Hakim Susno Takut-takuti 7 Kapolres

http://nasional.kompas.com/read/2010/12/09/17474743/Hakim.Susno.Takut-takuti.7.Kapolres-3

Kamis, 9 Desember 2010 | 17:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian menggelikan, bagi pengunjung sidang, serta menegangkan, bagi para saksi, terjadi saat sidang terdakwa Komjen Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2010). Artha Theresia, hakim anggota, menakut-nakuti jeratan hukum kepada tujuh saksi.

Saat itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh mantan Kepala Polres di Jawa Barat untuk bersaksi terkait kasus dugaan korupsi dana pengamanan pemilukada Jawa Barat tahun 2008 yang menjerat Susno. Total dana yang dipotong yakni Rp 8,5 miliar.
Tujuh saksi itu yakni Rahmat Hidayat (Kapolres Kuningan), Guntur Gafar (Kapolres Sukabumi), Tomex Kurniawan (Kapolres Kota Banjar), Samsudin Janieb (Kapolres Indramayu), Des Adytiawarman (Kapolres Tasikmalaya), Sofyan Sarif (Kapolres Purwakarta), dan Arif Ontowiryo (Kapolres Bogor).
Saat bersaksi, mereka mengaku ada selisih antara dana yang diterima dengan dana yang tercantum dalam kuitansi saat penyerahan tahap IV. Dana yang dipotong di setiap Polres berbeda-beda antara Rp 45 juta hingga Rp 640 juta.
Dana itu diterima oleh bendahara satuan kerja (bensatker) dari Bidang Keuangan (Bitku) Polda Jabar. Menurut mereka, saat mengambil dana, pihak Bitku Polda memberi arahan kepada bensat agar setiap Polres membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai dana yang tercantum di kuitansi.
Namun, para Kapolres selaku kuasa pengguna anggaran malah menandatangani kuitansi penerimaan uang yang tidak sesuai dengan dana yang diterima. Bahkan, mereka bersedia membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.
Mendengar kesaksian itu, dengan mimik wajah serius, Artha menanyakan kepada tujuh saksi apakah tahu pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang turut serta melakukan tindak pidana. Para saksi pun terdiam. Salah satu JPU sempat menjawab apa isi pasal itu. Artha langsung memarahi JPU. "Kalau penuntut umum mau jawab silahkan duduk disini," kata Artha sambil menunjuk kursi saksi.
Setelah diam beberapa saat, satu persatu saksi menjawab tahu tentang pasal itu. Puluhan pengunjung ikut terdiam. "Semua saudara harus disidik. Saudara-saudara sebagai Kapolres membuat laporan yang tidak sesuai dengan fakta atas arahan Bitku," kata Artha.
Setelah tak ada yang berkomentar, Arif lalu menanggapi pernyataan Artha. Menurutnya, ia dan Kapores lain tidak dapat dijerat hukum lantaran tidak menggunakan dana untuk kepentingan pribadi. "Kami akui salah. Tapi kaitan dalam pidana itu sendiri, kami tidak gunakan uang itu," kata dia.
Artha langsung menimpali. "Nggak usah takut, saudara ngga disidik kan?" tanya Artha.
"Nggak," jawab Arif.
"Aman kan. Terdakwa yang nggak aman," kata Artha sambil menunjuk kearah Susno.
Pengunjung langsung tertawa.
Charis Mardiyanto, ketua majelis hakim ikut menanggapi pernyataan Arif. Menurut dia, tanpa menikmati uang pun, setiap orang dapat dijerat jika ikut memperkaya orang lain dengan cara yang melanggar hukum.

Unsur Korupsi Gayus Tak Bisa Dibuktikan

http://nasional.vivanews.com/news/read/192956-unsur-korupsi-gayus-tak-bisa-dibuktikan
-------
MABES POLRI
Polri hanya fokus pada penyelidikan asal-usul uang Gayus yang mencapai miliaran rupiah.
KAMIS, 9 DESEMBER 2010, 16:24 WIB Ita Lismawati F. Malau, Eko Huda S

VIVAnews - Terdakwa kasus mafia hukum dan pajak, Gayus Halomoan Tambunan memperoleh uang miliaran rupiah selama bekerja sebagai pegawai Direktorat Pajak. Gayus diduga menerima uang itu dari wajib pajak yang ditanganinya.

Namun demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan unsur korupsi kasus Gayus Tambunan itu tidak bisa dibuktikan.

"Korupsi tidak bisa dibuktikan, sebab secara fakta hukum, uang negara tidak ada dirugikan," kata Yoga di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 9 Desember 2010.

Menurut Yoga, penyidik polri saat ini memfokuskan penyelidikan pada asal-usul uang Gayus yang berjumlah miliaran rupiah dalam rekening dan safety box-nya. "Cuma yang dipersoalkan mengapa dia menerima uang itu," kata dia.

Namun, sayangnya penyidik Mabes Polri mengalami kesulitan untuk menelusuri asal-usul uang itu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan beberapa waktu lalu mengatakan kesulitan itu disebabkan kebanyakan Gayus melakukan transaksi dengan tunai. Selain itu, Gayus juga sering mengaku lupa dari mana asal uang tersebut.
Berdasarkan hasil gelar perkara Mabes Polri, ada tujuh perkara yang melibatkan Gayus Tambunan. Berikut ketujuh laporan tersebut:
1. LP412/VII/2009 tanggal 25 Juli 2009 tentang tindak pidana pencucian uang yang berasal dari penyuapan, penggelapan, dari pengusaha garmen dengan tersangka Gayus. Kasus ini sudah disidang dengan hasil Gayus bebas. Kasus ini lah yang menyebabkan terbongkarnya mafia hukum yang melibatkan polisi, jaksa, hakim, dan pengacara.

2. LP220/III/2010 tanggal 25 Maret 2010. Dalam LP ini ada dua berkas, yaitu yang dikenal dengan mafia hukum yang melibatkan tersangka Andi Kosasih (sudah P21 dalam proses persidangan). Kedua berkas mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan yang masih P19 (belum lengkap) dan masih perlu penambahan.

3. LP223/III/2010 tanggal 26 Maret 2010 terkait dengan mafia hukum. Tersangka berjumlah 9 orang, yaitu Gayus Tambunan, Kompol Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini, Susno Duadji, hakim Muhtadi Asnun, Lambertus Palang Ama, Alif Kuncoro, Sjahriel Djohan, dan Haposan Hutagalung. Kasus ini sekarang sedang berlangsung di persidangan.

4. LP274/IV/2010 tanggal 22 April 2010 tentang penyalahgunaan wewenang. LP ini melibatkan tiga petugas pajak sebagai tersangka, yaitu Maruli Pandapotan Manurung, Humala Napitupulu, dan Gayus Tambunan sendiri. Kasus ini sudah P21 (lengkap) tinggal tunggu proses persidangan.

5. LP736/VII/2010 tertanggal 7 November 2010 tentang Kepala Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kompol Iwan Siswanto dan delapan anak buahnya yang menerima suap dari Gayus. LP ini dibuat satu berkas dengan sembilan tersangka. Saat ini, masih P19 (belum lengkap) dan perlu perbaikan.

6. LP763/XI/2010 tanggal 15 November 2010 dengan tersangka Gayus yang memberi suap kepada Kompol Iwan dan anak buahnya. Masih proses P 19 (belum lengkap).

7. LP694 tanggal 28 Oktober 2010 tentang pemberian keterangan palsu pada dokumen otentik (rencana penuntutan kasus Gayus) oleh tersangka Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung.
• VIVAnews

16 Nov 2010

Pengacara: Gayus Tetap Komit untuk Membongkar Mafia Pajak

Selasa, 16/11/2010 19:13 WIB
Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Gayus Tambunan akhirnya mengakui kalau dirinya pergi ke Bali. Gayus mengaku menyesal. Namun terdakwa kasus mafia Pajak ini tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus mafia Pajak.

"Tetap komit dan teguh ingin membongkar mafia Pajak, mudah-mudahan benar," kata pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution saat dihubungi, Selasa (16/11/2010).

Atas alasan itu, Pia dan ayahnya Adnan Buyung Nasution tetap bertahan membela Gayus. Tekad Gayus itu disampaikan setelah sidang digelar kemarin, Senin (15/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya kita berpikir positif kita sudah berbicara lama, kita sampaikan kepada dia, ini loh gara-gara dia semua jadi repot, jaksa kena tegur," imbuhnya.

Gayus tertangkap kamera fotografer Kompas Agus Susanto pada Jumat (5/11) pukul 21.10 Wita. Gayus menyamar dengan mengenakan wig dan kacamata. Gayus sempat menyangkal keberadaannya di Bali. Dia mengaku tidak menyukai tenis dan memilih golf.

Namun kemudian akhirnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11) dia mengakui kalau dia hadir di Bali dan menonton tenis. Mabes Polri menyebut Gayus ke Bali bersama keluarga.

(ndr/gah)

-------------------------
GAYUS ??? gak percaya gw...